Jakarta, infobreakingnews - Namanya trend tumbal zaman edan, siapapun bisa menjadi begundal sengit membuat banyak pihak terkecoh dan akhirnya terbengong nyaris gak percaya kalau apa yang selama ini disebutkan demi hukum dan demi segala yang ada diatas bumi dan dibawah langit, nyatanya memang semakin tidak sepadan dengan sebutan hebat selama ini. Hal ini terlihat dari contoh besar pada sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda lantaran KPK selaku termohon tidak hadir, karena bisa saja karena belum siap mengahadapi straetegi pihak kuasa hukum BG yang lebih dulu sudah mempersiapkan jurut silatnya, atau KPK menjadi sama dengan pihak lawyer abal-abal sengaja memperlambat proses hukum yang mustinya lebih sigap dan gesit ketimbang pihak lain yang sudah siap saling membongkar borok yang ada ditubuh oknum petinggi lembaga anti rasuah itu.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang belakangan ini disebut banyak media memiliki treck record buruk, seakan cendrung akan memihak kepada BG, juga merukan under estimat yang gegabah mengadili seorang hakim yang kini dipercaya menangani perkara prapradilan KPK yang diajukan oleh sang Jenderal yang semakin galau hatinya.
Akhirnya Hakim Sarpin hanya bisa membuka sidang sekitar pukul 12:30 WIB lalui memutuskan untuk menunda sidang untuk memanggil termohon kembali pada Senin 9 Februari 2015.
"Menunda sidang ini untuk memanggil kembali KPK maka sidang ini ditunda hingga pekan depan, Senin tanggal 9 Februari 2015," kata Sarpin, di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Senin (2/2).
Dalam sidang yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian baik di luar dan dalam pengadilan, Sarpin mengatakan, pada pekan depan sidang bakal digelar secara maraton sepekan penuh mengingat sidang praperadilan terbatas waktu minimal tujuh hari setelah berkas diperiksa harus diputus.
"Saya perintahkan juru sita PN Jaksel untuk memanggil yang bersangkutan (KPK) untuk hadir 9 Februari 2015," ujarnya.
Bagi para pakar hukum bisa memaknai perintah hakim Sarpin seperti diatas, merupakan gambaran yang kurang elok terhadap KPK yang selama ini menganggap dirinya sudah paling hebat dijagad raya ini, apa lagi dengan semboyan macan nya, berani jujur, hebat itu.
Kalangan wartawan dari dalam dan luar negeri yang sejak tengah malam buta sudah mencari cela tempat strategi peliputan dengan separangakat peralatan elektronik canggihnya, menjadi tak berguna karena acara yang selama ini saling menantang maju kepengadilan, nyatanya harus mundur sepekan lagi nanti. Hingga berita ini diturunkan, tak didapati secara jelas, hal apa yang membuat pihak KPK kok masih belum siap bertempur secara jantan dimuka persidangan. Inilah gambaran dari Tumbal Zaman Edan.............., yang tak pernah diduga bisa jadi edan benaran. *** Emil Foster Simatupang.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !