Roma,
infobreakingnews - Roman Ostriakov, seorang tunawisma di Italia harus rela
berurusan dengan pihak berwajib setelah seorang pengunjung supermarket memegoki
dirinya tengah mencuri dua potong keju dan sosis di supermarket tersebut.
Dikutip
dari independent.co.uk, Rabu (4/5/2016), berdasarkan hasil persidangan, Roman
seharusnya dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar
Rp 1,5 juta sebelum akhirnya putusan tersebut dibatalkan di tingkat banding.
Hakim
pada akhirnya membebaskan seorang tunawisama asal Ukraina tersebut dari segala
tuduhannya dengan pertimbangan bahwa apa yang ia lakukan semata-mata hanyalah
untuk dapat bertahan hidup.
“Dia tidak melakukan tindak criminal,”
ungkap hakim.
Menurut laporan dari media
setempat, pengadilan membebaskan Roman karena pencurian makanan dengan jumlah
yang sedikit yang dilakukannya tersebut menunjukkan bahwa ia hanya mengambil
makanan untuk memenuhi nutrisi tubuhnya.
"Ingat,
negara yang baik itu adalah negara yang tidak membiarkan orang terburuk
sekalipun kelaparan," kata hakim pengadilan.
Pengadilan pun kemudian mengeluarkan
kebijakan yang berbunyi 'setiap pencurian makanan di bawah nominal yang setara Rp
70 ribu rupiah, bukanlah tindakan kriminal'.
Menurut laporan statistik yang dimuat
di koran lokal Italia, Corriere
Della Sera, sekitar 615 jiwa masuk dalam daftar orang miskin setiap
harinya di kota penghasil keju itu. ***Nadya



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !