Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1982 ini sempat menjabat sebagai Kapolda Banten, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Jawa Timur, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan.
IPW meminta Presiden Jokowi menolak usulan perpanjangan jabatan Kapolri. Sebab UU No 2 Tahun 2002 tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang.
Pasal 30 ayat 2 menyatakan usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun. Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun.
Sementara IPW menilai Jabatan Kapolri bukanlah katagori keahlian khusus, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang masa jabatan seorang Kapolri yang pensiun.
Saat ini Istana sedang memikirkan langkah yang tepat untuk mencari sosok Kapolri baru yang mampu mengatasi banyak persoalan didalam negeri, melahirkan kader Polisi yang tangguh dan jujur, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kasus kriminal ditingkat penyidikan. *** Budimans.
Pasal 30 ayat 2 menyatakan usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun. Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun.
Sementara IPW menilai Jabatan Kapolri bukanlah katagori keahlian khusus, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang masa jabatan seorang Kapolri yang pensiun.
Saat ini Istana sedang memikirkan langkah yang tepat untuk mencari sosok Kapolri baru yang mampu mengatasi banyak persoalan didalam negeri, melahirkan kader Polisi yang tangguh dan jujur, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kasus kriminal ditingkat penyidikan. *** Budimans.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !