![]() |
Hidayat dan Rita |
Hidayat dan Rita yang ditangkap saat menjelang dini hari, dirumah tinggalnya di perumahan mewah di Jl Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi Timur.
Dari informasi yang dihimpun, Hidayat bersama istrinya sudah 3 tahun tinggal di Kemang Regency. Namun keduanya dikenal tertutup sehingga jarang bertegur sapa dengan para tetangga.
Dalam penangkapan itu, Polisi juga ikut menyita puluhan kardus yang isinya sejumlah vajksin palsu siap edar dengan nilai miliyaran rupiah. Puluhan kardus berisi vanksi palsu itu didapati Polisi dihampir semua ruangan tidur dan gudang belakang tempat tinggal pasutri yang tidak punya rasa kasihan terhadap nyawa jutaan Balita.
Produksi dan peredaran vaksin palsu di Bogor, Jakarta, Banten dan Jabar berhasil diungkap Mabes Polri. Vaksin palsu yang diproduksi adalah vaksin wajib untuk bayi yakni hepatitis, campak dan vaksin untuk tuberkulosis, BCG.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, jaringan vaksin palsu memiliki 3 kelompok, yakni produsen, distributor hingga pihak yang menyerahkan langsung ke pengguna.
Ketiga kelompok itu ditangkap di 3 tempat yang berbeda yakni Puri Hijau Bintaro yang merupakan tempat produsen, kedua di Jl Serma Achim Bekasi Timur dan Kemang Pratama Regency, Bekasi.
Sampai berita ini diturunkan, Bareskrim dan jajaran terkaitannya masih terus mengejar sejumlah pengusaha hitam yang selama ini bermain dalam bisnis maut vaksin palsu. *** Johanda Sianturi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !