![]() |
Dirtipideksus Brigjen Agung Setya dan Karopenmas Brigjen Agus Rianto Rilis Vaksin Palsu Bayi |
Jakarta, infobreakingnews - Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar praktek peredaran vaksin palsu di sejumlah daerah.
Mengingat bahaya yang akan ditimbulkan, Wapres Jusuf Kalla meminta agar aparat menyelesaikan kasus ini secara serius.
"Saya kira polisi dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah melakukan tugas dengan baik," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (24/6/2016).
Ia menegaskan, kasus peredaran vaksin palsu merupakan kasus kriminal. Jika vaksin itu digunakan, dikhawatirkan akan membahayakan kondisi kesehatan pasien penggunanya.
"Tentu ini sangat berbahaya. Berbahaya untuk kesehatan, apalagi iuntuk bayi kecil disuntikan dengan vaksin palsu," ujar Kalla.
Sebelumnya, Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Dalam seluruh penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 sachet hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.
Juanda dan sembilan tersangka lainnya dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !