Jakarta, infobreakingnews - Biasanya untuk kasus yang besar KPK sangat sulit menjadikan tersangka orang yang berpengaruh, termasuk bos Aguan dalam kaitan kasus reklamasi.
Belakangan KPK terkesan semakin berjaya dikasus remeh temeh seperti Saipul jamil, tapi untuk kasus Sudung Situmorang, dan Aguan serta sejumlah kasus yang melibatkan orang kuat, KPK terkesan melompong, beda dengan zamannya Abraham Samad dan BW.
Aguan tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan batik panjang berwarna ungu, Aguan tampak ditemani beberapa stafnya. Ia memilih tak berkomentar apapun saat dimintai komentarnya oleh wartawan, dan langsung masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Ini merupakan pemeriksaan keempat untuk Aguan terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. Dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka. Selain M Sanusi, dua lainnya yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.*** Adriansyah Hrp.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !