![]() |
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan |
Selain itu, KPK juga menjerat Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, sebagai pemberi suap. KPK menduga komitmen suap atau commitment feeterkait kasus itu sebesar Rp 500 juta.
"Dalam lidik yang dilakukan anggota, (pemberi suap) menjanjikan sesuatu, mereka menjanjikan Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Namun saat melakukan operasi tangkap tangan, KPK hanya menemukan uang Rp 250 juta dari tangan Rohadi. Uang itu diduga merupakan suap untuk pengurangan masa hukuman dalam vonis yang dijatuhkan pada Saipul Jamil.
Uang itu disebut Basaria berasal dari kantong Saipul Jamil. Bahkan Basaria menyebut bahwa Saipul Jamil sampai menjual rumah agar hukuman penjara terhadapnya berkurang.
Selain itu, KPK membuka kemungkinan untuk menjerat majelis hakim yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara pada Saipul Jamil. Namun sejauh ini KPK masih mendalami perkara tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Pada Rabu kemarin, KPK melancarkan operasi tangkap tangan yang menjerat panitera PN Jakut bernama Rohadi. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari kuasa hukum Saipul Jamil yaitu Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman. Selain itu kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah juga ikut dijerat KPK. KPK menduga uang tersebut diduga untuk memengaruhi putusan terhadap kasus pencabulan Saipul Jamil.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menangkap panitera pengganti PN Jakut Rohadi yang menerima uang Rp 250 juta dari pengacara Saipul Jamil. Selain itu, ditemukan pula Rp 700 juta di mobil Rohadi. KPK telah menetapkan 4 tersangka di kasus itu, yaitu:
1. Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
2. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
3. Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi.
4. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Basaria Panjaitan menyebutkan bahwa KPK akan segera mengembangkan kasus OTT ini dengan memeriksa 5 orang majelis hakim yang menangani perkara Ipul di PN Jakut ini.*** Ardiansyah Hrp.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !