Jakarta, infobreakingnews - Marudut Pakpahan, seorang tersangka yang diduga bertugas sebagai perantara suap kepada oknum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta disebut-sebut mengenal baik Kepala Kejati DKI saat ini, yakni Sudung Situmorang, sejak Sudung menjabat Aspidsus Kejati Jawa Timur.
Marudut disebut jaksa KPK telah bertemu dengan Sudung Situmorang diruang kerja Kajati DKI, guna meminta penghentian penyidikan kasus korupsi PT. Brantas yang tengah diperiksa oleh Kejati DKI.
Dari pertemuan itu, sebagaimana dalam dakwaan JPU menyebutkan hasilnya, Sudung menyuruh Marudut agar menemui anakbuahnya yakni Tomo Sitepu sebagai Aspidsus yang menangani perkara tersebut.
Lalu Tomo sitepu bersedia memenuhi permintaan Marudut itu, asal terdakwa Sudi Wantoko, selaku direktur keuangan pt.Brantas, memberikan imbalan Rp 2.5 miliar dari Rp 5 miliar yang disepakati. Dan uang sejumlah yang diminta Tomo Sitepu itu telah diterima Marudut dari terdakwa Sudi, namun saat Marudut akan mengantarkan uang itu kekantor Kejati DKI, ditengah jalan KPK menangkap OTT Marudut.
Marudut bersama dua pejabat PT Brantas Abipraya, yakni Senior Manager Dandung Pamularno dan Direktur Keuangan Sudi Wantoko, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan
Sampai kini KPK masih belum menaikan status hukum Sudung dan Tomo menjadi tersangka, karena menunggu fakta yang terungkap dipersidangan. *** Mil.
Home »
Investigasii
» Marudut Sudah Mengenal Sudung Sejak Menjabat Aspidsus Kejati Jatim
Marudut Sudah Mengenal Sudung Sejak Menjabat Aspidsus Kejati Jatim
Written By Infobreakingnews on Rabu, 22 Juni 2016 | 20.19
Berita:
Investigasii
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !