![]() |
Tangerang, infobreakingnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tangerang saat ini sedang melakukan verifikasi 89 desa. Verifikasi itu sangat penting dilakukan terkait untuk mendapatkan dana desa tahun 2016.
“Untuk pencairan dana desa tahun anggaran
2016 ini, sebanyak 89 desa saat ini sedang proses pemberkasan kelengkapan
dokumen dari desa yang telah mengajukan pencairan,” kata Bupati Tangerang, Ahmed
Zaki Iskandar usai rapat paripurna penyampaian penjelasan Raperda tentang
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 di Kantor DPRD
Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Kamis (16/6).
Menurut Bupati, pemberkasan itu akan
menentukan apakah dokumen-dokumen itu sudah sesuai dengan aturan atau belum.
“Dalam aturannya pencairan dana desa itu harus di lengkapi dengan LKPJ dana
desa tahun 2015 dan rencana anggaran belanjanya,” imbuh Ahmed.
Ahmed juga mengatakan pencairan dana desa
tahun 2016 mengalami keterlambatan yang diduga sebagai konsekuensi dari keterlambatan kepala desa dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa
tahun 2015.
“Otomatis tahapan pencairan dana desa tahun 2016 terganggu. Jadi pada prinsipnya kalau syarat-syarat sudah terpenuhi dan sudah diperiksa oleh kami, maka dana desanya akan langsung kami cairkan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Tifna Purnama, Kepala Bidang
Pembangunan Desa BPMPPD Kabupaten Tangerang, mengatakan sudah ada 89 desa yang
saat ini sedang dalam proses pencairan dan transfer dana desa, karena sudah
menyelesaikan prosedur pencairan dana desa dari kementerian.
“Saya berharap kalau sudah cair dana desa
tahun 2016 bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak desa. Tujuannya
tentu saja agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Tifna menambahkan setelah pencairan dana desa
tahap 1 nanti, maka pada Juli hingga September pihaknya akan segera menyusun
RKPDes tahun 2017 dan dilanjutkan dengan penyusunan RAB agar APBDes tahun 2017
bisa di tetapkan dan dicairkan secara serentak pada tahun depan.
Menurutnya, keterlambatan LPJ Dana Desa tahun
2015 harus dijadikan pengalaman buruk yang harus dibenahi untuk tahun 2016
apalagi ditambah adanya beberapa kepala desa yang sempat diperiksa pihak
kepolisian terkait Anggaran Dana Desa 2015 sebelumnya. ***Johanda Sianturi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !