Jakarta, infobreakingnews - Masa cuti bersama libur lebaran sudah usai. Para PNS hari ini sudah diwajibkan kembali bekerja. Diminta agar semua PNS harus lebih semangat bekerja dan jangan ada lagi yangt bolos.
Bila bolos, PNS akan diberikan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Sanksinya pertama surat peringatan, dan atau TKD 1 hari tidak dibayar," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika kepada sejumlah wartawan, Senin (11/7/2016).
Aturan mengenai pemotongan TKD ini menurut Agus diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 108 tahun 2016 tentang TKD Administrasi dan Fungsional. Pagi ini, sidak akan dilakukan di lingkungan Pemprov DKI.
"Pagi ini di semua wilayah diadakan sidak," sebut Agus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta PNS tidak mengambil cuti tahunan pasca Idul Fitri 1437.
Bila bolos, PNS akan diberikan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Sanksinya pertama surat peringatan, dan atau TKD 1 hari tidak dibayar," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika kepada sejumlah wartawan, Senin (11/7/2016).
Aturan mengenai pemotongan TKD ini menurut Agus diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 108 tahun 2016 tentang TKD Administrasi dan Fungsional. Pagi ini, sidak akan dilakukan di lingkungan Pemprov DKI.
"Pagi ini di semua wilayah diadakan sidak," sebut Agus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta PNS tidak mengambil cuti tahunan pasca Idul Fitri 1437.
Sebab waktu libur dan cuti bersama sudah 10 hari dan dinilai sudah cukup untuk merayakan lebaran dan bersilaturahmi bersama dengan keluarganya di kampung halaman.
Yuddy juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi bagi PNS yang nekat melanggar. *** Johanda Sianturi.
Yuddy juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi bagi PNS yang nekat melanggar. *** Johanda Sianturi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !