Headlines News :
Home » » Besok Sanusi Hadapi Sidang Perkaranya

Besok Sanusi Hadapi Sidang Perkaranya

Written By Infobreakingnews on Selasa, 23 Agustus 2016 | 16.43

Jakarta, infobreakingnews - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi menyatakan kesiapannya menghadapi dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanusi dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8) besok.
"(Sidang dakwaan M Sanusi) 24 Rabu. Bang Uci (Sanusi) sudah sangat siap untuk mendengar isi dakwaan Jaksa," kata Krisna Murti, pengacara Sanusi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Sanusi diketahui menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di Pantai Utara Jakarta, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui asistennya, Trinanda Prihantoro. Uang ini diduga berkaitan dengan pembahasan Raperda reklamasi di DPRD DKI.
Ariesman Widjaja dan Trinanda telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ariesman didakwa menyuap Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, Sanusi juga dijerat dalam perkara pencucian uang. Diduga Sanusi telah mencuci uang dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, atau menitipkan harta kekayaannya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi guna menyembunyikan asal usul harta kekayaannya yang diduga dari suap.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik Sanusi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Aset-aset tersebut diantaranya terdiri dari empat unit mobil, enam unit apartemen, dan satu unit rumah. Empat mobil milik Sanusi yang disita KPK terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner, Audi, Toyota Alphard serta Jaguar bernomor polisi B-123-RX.
Sementara enam unit apartemen milik Sanusi yang disita KPK berada di sejumlah lokasi, yakni di Pulomas, Thamrin Residence, Residence 8 dan di Jakarta Residence. Sedangkan 1 unit rumah yang disita penyidik terletak di daerah Permata Regency.
Kabarnya Sanusi siap menjadi justice cal KPK guna menghindari tuntutan jaksa yang terlalu lama mendekam di sel penjara, dan sebagai konsekwensinya Sanusi akan membongkar rekan nya di DPRD DKI yang juga menikmati kucuran uang suap proyek reklamasi itu. *** Budimans.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved