Headlines News :
Home » » Hanya Dalam Setahun Saja Uang Dibelanjakan Masyarakat Untuk Beli Narkoba Sebesar Rp 73 Triliun

Hanya Dalam Setahun Saja Uang Dibelanjakan Masyarakat Untuk Beli Narkoba Sebesar Rp 73 Triliun

Written By Infobreakingnews on Senin, 22 Agustus 2016 | 07.39

Ratu Narkoba Mmengemut Sabu dibibirnya
Jakarta, infobreakingnews - Ternyata semakin gencar dilarang membuat segala yang dilarang dan mengandung bahaya, semakin disukai banyak orang. Buktinya sepanjang tahun 2015 saja masyarakat yang membelanjakan uangnya untuk beli barang haram narkoba menjacapai Rp 73 triliun. 

Hal ini dikataakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bahwa peredaran narkoba harus dilawan semua pihak. Peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan sebab pada tahun 2015, belanja narkoba di Indonesia nilainya mencapai Rp 73 triliun.

"Tentu saja sangat mengkhawatirkan semua pihak. Betapa tidak, pada 2014 Rp 63 triliun dan tahun 2015 Rp 73 triliun uang rakyat dihabiskan untuk belanja narkoba," ujar Khofifah di Palembang, Sumatera Selatan sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kemensos, Minggu (21/8/2016).

"Uang Rp 73 triliun merupakan data terbaru sepekan lalu. Jika saja dipergunakan untuk kegiatan produktif, layanan pendidikan, serta bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan sangat luar biasa manfaatnya," ujarnya.

Menurut Khofifah, biaya penanganan narkoba juga sangat besar. Padahal bila peredaran narkoba dapat diberantas, anggaran tersebut sangat bermanfaat untuk program bantuan warga miskin. Dana tersebut juga dapat menumbuhkan perekonomian di daerah.

"Luar biasa itu uang, jika dipergunakan bisa untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, termasuk menurunkan kemiskinan dan kesenjangan antardaerah di Indonesia," tuturnya.

Untuk membantu menangani korban penyalahgunaan narkoba, Kemensos saat ini memiliki call center di nomor 1500 171 untuk layanan konsultasi masalah narkoba. Bagi korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi sosial di 160 panti rehabitasi narkoba di seluruh Indonesia

"Call center 1500 171 layanan bebas pula, beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan. Melalui nomor tersebut, bisa konsultasi, menanyakan tempat rehabilitasi sosial bagi korban penyalahguaan narkoba," kata Khofifah. *** Any Christmiaty.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved