Headlines News :
Home » » Mendagri Mengetahui KPK Sudah Lama Mengincar Gubernur Nur Alam, Terkait Ijin Tambang

Mendagri Mengetahui KPK Sudah Lama Mengincar Gubernur Nur Alam, Terkait Ijin Tambang

Written By Infobreakingnews on Rabu, 24 Agustus 2016 | 20.19

Nur Alam
Jakarta, infobreakingnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam sebagai tersangka. Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo cukup terkejut dengan penetapan tersangka kepada Nur Alam. "Kami cukup terkejut. Walaupun pimpinan KPK sudah cukup lama mengamati dan mencermati masalah-masalah yang berkaitan dengan Gubernur Sultra," kata Tjahjo kepada infobreakingnews.com, Rabu (24/8) di Jakarta.
Dia mengaku segera mengecek permasalahan kasus yang menimpa Nur Alam. "Apakah masalah kebijakan atau masalah lain yang dianggap KPK sudah memenuhi alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.
Menurutnya, Kemdagri belum akan menonaktifkan Nur Alam dari posisi gubernur. "Ini tidak OTT (operasi tangkap tangan). Kami akan terus ikuti proses hukumnya," katanya.
Dia juga tidak mengetahui kemungkinan kasus Nur Alam menyeret dua bupati di Sultra. "Saya belum tahu. Nanti akan dilihat," ucapnya.
"Memang KPK sudah melaksanakan korsup (koordinasi-supervisi) mengenai area rawan korupsi yang terkait kebijakan izin pertambangan. Kami belum tahu apakah ini masalah kebijakan atau indikasi lainnya. Saya baru dari sana, keliling di kabupaten-kabupaten Sultra dengan gubernur, tak pernah singgung masalah itu." pungkas Kumolo.*** Adriansyah Hrp.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved