Headlines News :
Home » » Mengungkap Praktek Kamar Fiktip RS Tolak Pasien BPJS

Mengungkap Praktek Kamar Fiktip RS Tolak Pasien BPJS

Written By Infobreakingnews on Jumat, 26 Agustus 2016 | 05.01

Jakarta, infobreakingnews - Seluruh aparat terkait harus bersatu membersihkan negeri ini dari berbagai kasus penipuan publik yang justru sangat merugikan pemerintah dan rakyat.
Apalagi belum tuntas proses hukum atas kasus terkuaknya makam fiktif di hampir seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta, kini marak praktik kamar rawat inap fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit rujukan pemerintah, yang mengakibatkan kerugian besar atas nasib rakyat yang memiliki BPJS itu.
Kondisi seperti ini yang menyebabkan pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan sering kali kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan terutama rawat inap di rumah sakit.
Praktik kamar rawat inap fiktif ini terungkap saat Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi melakukan invetigasi ke RSUD-RSUD milik DKI beberapa hari ini.
"Saya mendapat laporan dari warga. Lalu saya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dong. Makanya saya langsung melakukan investigasi. Dan ternyata, hasilnya memang terjadi hal itu," kata Prasetio, Kamis (25/8).
Modus kamar rawat inap fiktif tersebut adalah kamar diberikan kepada pasien non BPJS Kesehatan. Bila ada pasien peserta BPJS Kesehatan, maka rumah sakit akan mengatakan kamar penuh, sehingga tidak bisa menerima pasien dirawat inap.
Banyak Rumah Sakit selalu bertanya pada saat keluarga pasien datang ke rumah sakit, pihak administrasi rumah sakit akan menanyakan sistem pembayaran pasien. Setelah mengetahui pembayaran melalui BPJS, maka dikatakan kamar penuh dan hanya menyisakan kamar VIP yang memang tidak masuk tanggungan BPJS,
Karena kondisi darurat, maka mau tidak mau, akhirnya keluarga pasien terpaksa mengambil kamar VIP. Daripada tidak mendapat perawatan sama sekali yang dapat membahayakan jiwa pasien.
Tidak hanya itu, dari hasil investigasi langsungnya, ia menemukan ada calo kamar rawat inap yang bisa menyediakan kamar sesuai dengan tanggungan BPJS Kesehatan. Biasanya harga untuk membayar calo tersebut antara Rp 200-300 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan, akan menindaklanjuti temuan Prasetio tersebut. Jika memang terbukti di RSUD DKI terjadi praktik kamar rawat inap fiktif yang menyulitkan pasien peserta BPJS Kesehatan, maka ia tak segan-segan akan memecat oknum tersebut.
"Saya akan pecat siapa pun yang terlibat. Tidak ada toleransi,” tegas Basuki.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Prihatro mengaku belum mendengar kabar tersebut. Kendati demikian ia akan melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.*** Budimans.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved