![]() |
Advokat Spesialis Melawan KPK, Ir.Tonin Singarimbun SH didepan Wartawan |
Sebelumnya untuk kasus Rohadi yang pernah digelar di PN Jakarta Pusat, terpaksa divonis oleh Hakim Tafsir Sembiring, bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenanag untuk mengadilinya. Namun advokat Ir. Tonin Singarimbun SH yang belakangan dikenal sebagai advokat spesialis menentang kinerja KPK, namanya mencuat dikalangan praktisi hukum ibukota Jakarta, karena dikenal handal dan profesional sebagai advokat yang justru sangat keras menggempur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut Tonin, justru di masa kepemimpinan Agus Rahardjo sekarang ini KPK semakin arogan dan sarat dengan intimidasi, sewang wenang melakukan penangkapan, penahanan dan penyitaan tanpa meminta persetujuan atau penetapan dari Ketua Pengadilan, sebagaimana yang diatur oleh KUHAP karya agung para pelopor itu.
"Seakan setiap orang yang sudah dinyatakan KPK sebagai tersangka, sudaah pasti bersalah dan harus berakhir dipenjara, sementara KPK sendiri semakin terkesan tidak menghormati kalangan advocat dan pengadilan." kata Tonin dihadapan sejumlah wartawan, sesaat usai dua persidangan praperadilan diatas di PN Jakarta Selatan, Selasa, (22/8).
"Saya sangat curiga dengan Hakim Marten yang menangani praperadilan Kakak Ipul, dan juga kepada Hakim Riyadi yang kini sedang menangani kasus praperadilan Rohadi, yang hanya bersandiwara menjalankan persidangan ini untuk sekedar menyenangkan saya, padahal ujungnya saya sama sekali tak yakin kedua hakim PN Jakarta Selatan itu akan menerima permohonan praperadilan ini. " ungkap Tonin yang kenyang menelan asam garam sisi praperadilan, karena tidak lagi menemukan hakim seperti Sarpin yang tak gentar menentang kekuasaan KPK. *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !