![]() |
| Ir. Tonin Singarimbun SH |
"Saya sangat yakin bahwa ditubuh KPK pasti ada kekeliruan dan KPK bukan merupakan kumpulan para aparat yang suci bagaikan Malaikat, karena mereka juga adalah manusia biasa yang pasti memiliki kelemahan dan kekurangan. " kata Tonin kepada sejumlah media, Jumat (9/9/2016) di Jakarta.
Menurut Tonin hal itu dikarenakan banyaknya pejabat tinggi yang terlibat korupsi, seperti Gubernur Ahok dan Kepala Kajti DKI Sudung Situmorang dan masih banyak lainnya, yang tak pernah dijadikan sebagai tersangka oleh KPK.
Tonin Singarimbun yang berkali kali mempraperadilankan KPK kemeja hijau, sebelumnya dikenal sebagai satu satunya lawyer yang mampu membuktikan ketangguhan dalil hukumnya saat membela kasus Udar Pristiono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang dituntut oleh jaksa 19 tahun namun divonis majelis hakim PN Jakarta Pusat hanya 5 tahun, bahkan sekaligus Tonin mampu melepaskan tuduhan pasal pencucian uang terhadap klien nya itu.
Walau akhirnya hukuman Udar menjadi bertambah berat ditingkat kasasi oleh hakim agung Artidjo Alkutsar, namun akibat terlalu cerobohnya Artidjo menaikkan hukuman Udar yang tanpa memilki nomor register, membuat advokat Tonin Singarimbun mengganas bagaikan Harimau liar dengan mengirimkan surat protes ke MA dan kesejumlah lembaga hukum lainnya, yang pada akhirnya Artidjo Alkutsar dicopot dari posisinya sebagai Tua Kamar Pidana MA.
Kini Tonin siap mengajukan judicial review atas sejumlah pasal pada UU KPK pada pekan mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK) karena Tonin menilai adanya sejumlah sepak terjang KPK yang dinilainya sudah kebablasan. *** Emil Simatupang.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !