![]() |
Jakarta, infobreakingnews – Tidal terima
dirinya dilaporkan oleh pihak Reza, Gatot Brajamusti akan balik melaporkan Reza
Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan laporan
palsu, Kamis (20/10/2016) mendatang. Aa Gatot tak terima dituduh mencekoki
Reza dengan aspat yang belakangan diketahui sabu.
Menanggapi hal itu, Muhammad Kamil sebagai kuasa hukum
Reza Artamevia mengaku tak gentar. Ia malah mempertanyakan bukti apa yang akan
dibawa pihak Gatot Brajamusti untuk melaporkan kliennya.
"Kalau (Reza) sudah mengkonsumsi
buktinya apa? Kita bicara bukti bukan hanya pengakuan Aa Gatot saja," kata Muhammad Kamil,
saat dihubungi via telepon, Minggu (16/10/2016).
Buat Kamil, bukti sangat diperlukan dalam sebuah
pelaporan hukum. Tanpa bukti yang kuat, pengakuan Gatot bisa saja menjadi
bumerang bagi dirinya sendiri.
"Dasarnya apa? Kan mesti ada dasarnya. Nanti kalau
laporan dia enggak ada dasarnya bagaimana? Malah laporannya dia yang
palsu," ujar Muhammad Kamil.
Menurut pengakuan Reza dan keluarganya kepada Kamil, dirinya
tidak pernah mengenal sabu sebelum mengenal Aa Gatot. Semenjak berada di
Padepokan Brajamusti, sabu tersebut diubah namanya menjadi aspat.
"Kalau di padepokan namanya aspat. Mengenal sabu
tidak pernah, apa lagi mengkonsumsi sebelum dengan Gatot. Saya menjamin, ini
keterangan dari keluarga dan Reza sendiri," kata Muhammad Kamil. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !