![]() |
Jakarta,
infobreakingnews – Aparat kepolisian berhasil menetapkan 11 orang sebagai
tersangka dan memasukkan 15 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait
kericuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya juga terus menelusuri kasus kericuhan itu terutama
untuk menelisik siapa dalang di balik peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono
mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka sudah dilakukan dan hasilnya mereka
hanya sekadar ikut-ikutan.
"Mereka, para tersangka ini sudah sampaikan orang (dalang)
di balik mereka. Karena kebanyakan mereka cuma ikut-ikutan saja," ujar Awi
di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Karena itu, polisi masih bekerja keras mengumpulkan fakta dan
bukti yang kuat atas peristiwa ini sebelum bertindak lebih lanjut untuk mencari
tahu siapa dalang kericuhan tersebut.
"Fakta-fakta hukum yang akan kita munculkan dan bukti
permulaan yang cukup. Sekali lagi, karena memang kami masih mengumpulkan alat
buktinya," ucap Awi.
Demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di depan Istana dan Monas berakhir ricuh pada
Jumat 4 November 2016.
Kericuhan juga terjadi di kawasan Gedong Panjang, Penjaringan,
Jakarta Utara. Ratusan orang menyerang petugas kepolisian. Mereka bahkan
merusak fasilitas dan sejumlah toko, serta menjarah beberapa minimarket.
Terkait kericuhan di Gedong Panjang, polisi menangkap 15 orang,
11 orang di antaranya sudah menjadi tersangka dengan berbagai macam tindak
pidana. Mulai dari kekerasan, penjarahan, perusakan, sampai penyerangan
terhadap polisi dan prajurit TNI.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga memasukkan 15 orang lainnya ke
dalam daftar pencarian orang (DPO), karena mereka diduga turut terlibat dalam
kericuhan di Penjaringan ini. ***Ruben Ginting



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !