![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengapresiasi langkah Eni Maulani
Saragih yang mengembalikan uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp
500 juta.
"Pengembalian uang ini tentu perlu kita lihat sebagai
sebuah sikap kooperatif," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah.
Lebih lanjut Febri mengingatkan kepada pihak lain yang ikut
terlibat dan menerima dana suap proyek PLTU Riau-1 untuk ikut bersikap
kooperatif dan mengembalikan uang yang mereka terima ke KPK. Uang tersebut,ia
katakan, nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus ini.
"Kami mengimbau kepada pihak lain
yang pernah menerima aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1 ini, belum
terlambat untuk mengembalikan kepada KPK," ujar dia.
"Tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang
meringankan, apakah dana yang pernah mengalir terkait dengan kegiatan di partai
politik atau aliran dana yang lain,” tambahnya.
Diketahui, KPK telah
menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU
Riau-I. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources
Limited Johannes Budisutrisno Kotjo serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni
diduga telah menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold
Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.
Sementara Idrus dijanjikan hadiah oleh Johannes sebanyak US$ 1,5 juta.
Proyek
pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35
ribu megawatt (mw) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf
Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.
Pada
Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian
menandatangani letter of intent (LoI) atau surat
perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk
mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I.
Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !