![]() |
Nelayan wilayah setempat bekerja sama bersihkan danau dari bangkai ikan |
Jakarta, Info Breaking News –
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru-baru ini menerjunkan Tim
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Ikan dan Lingkungan guna menindaklanjuti
insiden ikan mati di Danau Toba, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan yang
diterima, total ikan mati mencapai hingga 180 ton dan merugikan nelayan hingga
Rp 2,7 miliar.
Berdasarkan
siaran pers resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu
(29/8/2018), Tim Satgas yang beranggotakan para ahli perikanan budidaya air
tawar dan Balai Karantina Ikan, medan tersebut bertugas untuk mengidentifikasi
sekaligus memetakan penyebab teknis dan sumber dampak kematian massal ikan.
Tak hanya
itu, tim tersebut juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi demi
menyelesaikan persoalan terkait.
Berdasarkan
monitoring dan penelitian terhadap kualitas perairan di Danau Toba, seorang
anggota Tim Satgas Ahmad Jauhari menyebut setidaknya ada tiga kemungkinan
penyebab kematian massal ikan.
Menurunnya
suplai oksigen di perairan danau menjadi alasan pertama banyaknya ikan yang
mati. Alasan kedua ialah kepadatan ikan yang tinggi. Ketiga, letak keramba
jaring apung dinilai terlalu dangkal, sementara dasar perairan merupakan lumpur.
Jauhari
mengungkapkan suplai oksigen tersebut menurun karena terjadi akibat adanya
fenomena 'upwelling' (umbalan) atau pergerakkan material di dasar air ke
permukaan.
Fenomena itu
sendiri disebabkan cuaca ekstrem yang berakibat perbedaan suhu mencolok antara
air di permukaan dan di bawahnya.
"Jadi,
'upwelling' membawa nutrient dan partikel dari dasar perairan ke permukaan.
Inilah yang menyebabkan pasokan oksigen untuk ikan menjadi berkurang. Apalagi
lokasi keramba jaring apung nelayan itu cukup dangkal dan berlumpur," paparnya.
"Selain
itu, kami juga melihat ternyata kepadatan ikan dalam keramba jaring apung
terlalu tinggi sehingga sangat mengganggu sirkulasi oksigen," imbuh dia.
Menanggapi hal ini, Tim Satgas mengimbau masyarakat untuk menghentikan
aktivitas di keramba jaring apung setidaknya selama dua bulan ke depan.
Penghentian aktivitas ini demi menunggu recovery perairan agar kondisinya
seperti semula. ***Gontar Luhut
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !