![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Dit Narkoba Bareskrim menegaskan pihaknya tak akan segan-segan memiskinkan para
bandar narkoba perusak anak bangsa.
“Sebagaimana perintah
Kabareskrim sejak Pak Ari Dono sampai Pak Arief, kebijakan kita, setiap
pengungkapan narkotika jangan ke penyalahguna, pengedar, tapi juga kejar ke
bandar. Sita seluruh aset dengan outcome memiskinkan,” kata Dir
Narkoba Brigjen Eko Danianto, di Cawang, Jumat (14/9).
Menurut data evaluasi
Bareskrim, sebesar 98 persen bandar pengendali narkoba kini tengah mendekam di
lapas. Hal tersebut menunjukkan tidak adanya rasa jera dari mereka yang sedang
menjalani hukuman.
Oleh karena itu, upaya
memiskinkan para bandar narkoba dinilai baik mengingat jika mereka sudah
miskin, mereka tidak akan berkesempatan untuk ‘bermain’ lagi dengan memesan
atau mengendalikan peredaran barang haram dari dalam lapas.
”Ini yang kita gelorakan
kepada seluruh jajaran. Sekarang sudah banyak laporan dari daerah tentang
pengenaan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dikenakan kepada para
bandar maupun pengendali. Tapi yang jelas ke depan memang kita harus melakukan
secara kesinambungan dengan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL,” jelasnya.
Meski begitu, Brigjen Eko
mengaku Polri tidak bisa berdiri atau bekerja sendiri dalam perang melawan
narkoba. Kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka pemberantasan peredaran
gelap narkotika di Indonesia juga sangat dibutuhkan.
“Pengendali ataupun pengedar
yang sudah kita lakukan (sita asetnya) di Medan dan di Aceh. Subdit 3
(Bareskrim) juga sedang melakukan pengejaran aset milik Budi Purnomo dari mulai
Purworejo, Jawa Timur, Jakarta, Purwokerto termasuk yang di Bandung. Ada
rekening 8,5 miliar kita sita juga. Ini tidak main-main kita jangankan
narkotika bahan berbahaya PCC darinya (Budi) juga kita sita,” tandasnya.
***Buce Dominique



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !