![]() |
| Sekretaris Mahkamah Agung (MA) H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. Suhadi, SH., MH., dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Abdullah, SH., MS. |
Jakarta, Info Breaking News - Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada
masyarakat pencari keadilan (Access to
Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta
Ali, S.H., M.H dijadwalkan akan meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru di seluruh Indonesia, Senin (22/10/2018) mendatang di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud,
Provinsi Sulawesi Utara.
85
(delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan
peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan
Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syariah
serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pengadilan
Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia
dan berada di ibukota kabupaten dan kotamadya,
sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Provinsi.
Ketua kamar pidana MA, Dr. Suhadi, SH., MH. mengatakan bahwa
MA meresmikan 85 pengadilan baru ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18
Tahun 2016.
“Hal ini merupakan konsekuensi dari adanya perluasan
wilayah (kota dan kabupaten baru) dimana di wilayah tersebut ada unsur-unsur
eksekutif, legislatif dan yudikatif, dengan demikian ada pengadilannya juga.
Kehendak dari pemerintah daerah itu dipenuhi oleh MA untuk mengusulkan kepada
presiden terbentuknya pengadilan di daerah-daerah tersebut,” jelas Suhadi.
Dibentuknya pengadilan baru di daerah-daerah yang awalnya
secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah
ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari
keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat kini tidak lagi harus mengeluarkan
biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif
singkat.
Sekretaris MA, H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum.
menambahkan akan ada 977 aparatur peradilan yang ditempatkan di 85 pengadilan
baru.
“977 aparatur peradilan tersebut terdiri dari 283 hakim
termasuk ketua dan wakil ketua, serta aparatur peradilan lainnya sebanyak 694
orang. Jika dirata-rata, maka di pengadilan baru ini sekurang-kurangnya ada 3-4
orang hakim, karena memang kekurangan hakim. Diharapkan nanti di awal 2020
sebanyak 1523 calon hakim yang sedang kami didik saat ini bisa mengisi ke
pengadilan-pngadilan tersebut,” terang Pudjo.
Pemilihan
Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan
bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan
pulau terluar di Indonesia. Kabupaten
Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling
utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur,
Filipina.
Selain akan dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian
tersebut juga
akan dihadiri oleh beberapa orang
hakim agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon Satu di lingkungan
Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam
berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) pengadilan baru
merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah
(eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan
kepada masyarakat. Meskipun dengan
segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia
(SDM).
Untuk
itu seluruh pengadilan yang baru dibentuk diharapkan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran
untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap. ***Hoky/Vincent



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !