![]() |
| Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H memberi sambutan dalam acara peresmian 85 pengadilan baru di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara |
Dipilihnya Sulawesi Utara khususnya Melonguane
sebagai tempat peresmian operasionaliasi 85 pengadilan baru seluruh Indonesia
dilakukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
Banyak usulan dari daerah lain yang menawarkan diri sebagai tempat peresmian
simbolis, namun Pimpinan Mahkamah Agung menilai bahwa Melonguane yang berada di
Kepulauan Talaud memiliki nilai strategis karena berada di ujung utara
Indonesia dimana di Kabupaten tersebut pula terdapat Kecamatan Miangas yang
merupakan batas wilayah Negara Republik Indonesia dengan Negara Fhilipina.
Penetapan Melonguane sebagai tempat peresmian juga untuk mendukung langkah
pemerintah dalam mendekatkan diri kepada para pencari keadilan khususnya di
daerah-daerah perbatasan Indonesia.
![]() |
| Beberapa tamu undangan yang turut menghadiri acara peresmian 85 pengadilan baru |
Prof.
Dr. H. M. Hatta Ali menyampaikan bahwa lembaga peradilan sebagai bagian dari struktur hukum
yang merupakan salah satu elemen dalam sistem hukum memiliki peran yang
strategis dalam pemenuhan hak-hak dasar dalam Strategi Nasional Akses Terhadap
Keadilan utamanya hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Oleh karena itu, lembaga
peradilan harus menjadi lembaga yang dapat diakses oleh semua orang dari semua
kalangan di wilayah manapun itu untuk mewujudkan akses terhadap keadilan,” paparnya.
![]() |
“Saya menekankan agar pengadilan-pengadilan induk
beserta pengadilan-pengadilan tingkat banding bisa mendampingi proses
beroperasinya pengadilan-pengadilan baru agar proses ini tidak menemui kendala
yang berarti. Mahkamah Agung juga akan tetap memberikan pendampingan agar
pengadilan-pengadilan yang baru diresmikan ini bisa secara optimal beroperasi
walaupun masih dalam keterbatasan sarana dan prasarana. Hal yang terpenting
saat ini dilakukan adalah dimulainya layanan sesuai dengan sarana yang ada
khususnya layanan persidangan,” pesan Ketua MA.
![]() |
Bupati Kabupaten Kepulauan
Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip, S.E. menyebutkan bahwa kehadiran pengadilan
di Kabupaten Kepulauan Talaud dan acara peresmian di Kabupaten Kepulauan Talaud
merupakan kebanggaan bagi kami, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud
telah memberikan lahan dengan status hibah seluas 1000 m2 yang telah
disertifikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia melalui Mahkamah Agung RI.
Peresmian ini
dihadiri pula oleh Wakil Ketua Bidang Non Yudisial MA, Dr, H. Sunarto, SH MH, Sekretaris MA, H. Achmad Setyo
Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Suhadi, SH., MH., Kepala
Biro Humas MA, Dr. Abdullah, SH., MS., Gubernur
Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Bambang
Waskito, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Kepala Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Utara M. Roskanedi, SH., Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri
Wahyuni Maria Manalip, S.E dan sejumlah forkopimda. ***Hoky/Vincent.






0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !