![]() |
| Anggota Kompolnas Bekto Suprapto |
Jakarta, Info Breaking News - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut angkat bicara terkait maraknya aksi penudingan terhadap Kapolri Jenderal Tito
Karnavian tentang aliran dana yang diberikan oleh seorang pengusaha, Basuki
Hariman.
Menurut Kompolnas, mereka
yang berani menuding Tito harus mampu membuktikan ucapannya.
“Kompolnas menganggap bahwa
tudingan terhadap Kapolri adalah tudingan yang serius dan harus dapat
dibuktikan kebenarannya,” ujar Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto melalui
sebuah keterangan tertulis.
Bekto juga meminta agar
Polri tidak segan-segan memproses secara hukum oknum-oknum yang telah
menyebarkan berita bohong tentang Kapolri terkait aliran dana tersebut.
“Kepada pihak-pihak yang
sudah menyebarkan berita bahwa pribadi Kapolri sudah menerima aliran dana,
tetapi ternyata tidak bisa dibuktikan, maka Polri tidak boleh ragu-ragu untuk
menegakkan hukum kepada siapa saja yang sudah menyebarkan berita bohong,”
tegasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR
Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito dari posisinya
sebagai Kapolri atas dasar tudingan keberadaan aliran dana itu.
Menanggapi hal tersebut, Kompolnas
sebagai pengawas fungsional Polri pun mengklaim telah mengklarifikasi kepada
Polda Metro Jaya dan Propam Polri terkait kasus yang dituduhkan kepada Tito. Hasilnya
sendiri menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan Amien tidak terbukti.
Tuduhan itu, kata Bekto,
makin tak valid karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan
dugaan perusakan buku dalam kasus yang ditudingkan ke Tito itu tidak terbukti. Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan hasil
pemeriksaan rekaman CCTV di KPK, saksi-saksi, dan pemeriksaan pengawas internal
KPK.
“Polda Metro Jaya juga sudah
melakukan penyelidikan tentang tuduhan adanya aliran dana kepada Kapolda Metro
Jaya waktu itu kepada pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut, dan
semua menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” jelasnya.
Bekto mengaku pihaknya sangat
menyayangkan munculnya tudingan-tudingan tak benar kepada Tito terlebih ketika
Polda Metro Jaya justru telah bertindak benar dengan memanggil pihak-pihak yang
terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong tersebut.
“Sangat disayangkan ketika
Polda Metro Jaya menerapkan equality before the law, justru ada yang menuding
Polri berpihak dan ada pula yang menuntut Kapolri untuk dicopot dengan tudingan
bahwa Kapolri melakukan tindakan korupsi dan kasusnya pernah diperiksa KPK,” tutur
dia.
Namun demikian, Bekto
berharap Polri tetap profesional dan mendiri dalam menyikapi tudingan korupsi
itu dan kasus Ratna Sarumpaet. ***Jerry Art



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !