Jakarta, Info Breaking News - TerdakwaTedja
Widjaja yang saat ini duduk dibangku pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara
karena terkait pemalsuan akta palsu,pemecahan Sertifikat Tanah di BPN dan UPPRD
Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Akibat aksinya, kini tanah milik Yayasan
Universitas 17 Agustus 1945 yang terletak di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung
Priok, Jakarta Utara dikuasai oleh terdakwa.
“Atas perbuatannya, hari ini terdakwa
Tedja Widjaja kami laporkan ke KPK” ungkap Bambang Prabowo yang merupakan
mantan bawahan dari terdakwa.
Bambang mengakui diirnya memutuskan
untuk melapor karena menduga adanya aksi suap yang dilakukan eks bosnya
tehadap kepala UPPRD Tanjung Priok Jakarta Utara yang kala itu dijabat oleh Simson
Panjaitan.
Pada 12 Februari 2014 silam, Bambang
Prabowo menyebut laporan tersebut langsung diterima pihak Dumas (Pengaduan
Masyarakat) KPK. Bambang melanjutkan kasus tersebut adalah terkait dengan sertifikat
palsu/fiktif yang diterbitkan tertanggal 12 Februari 2014 oleh Notaris
Asep Dudi di Tangerang yang kemudian dibatalkan oleh Direktur Perdata pada
Kemenkumham No.AHU2. AHU2.AH.04-50 tertanggal 22 Mei 2014.
Bambang meyakini akta yang didapat dari
terdakwa Tedja Wijaja langsung tersebut adalah palsu/fiktif karena sebelumnya sudah terjadi perdebatan
antara terdakwa dengan Prof. Thomas N. Peea (Alm) namun terdakwa tetap meminta
supaya surat-surat palsu itu tetap diantarkan dan diurus agar terjadi pemecahan
tanah milik yayasan tersebut.
“Tedja beralasan dirinya sudah punya
orang dalam, baik di BPN maupun di UPPRD.” ujar Bambang dalam keterangannya di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaporan kasus tersebut.
Bambang didampingi oleh Dewan
Pembina Universitas 17 Agustus 1945 Rudyono Darsono, ketua Yayasan Bambang
Utomo, Rektor Ibu Dr Virgo Simamora dan dari elemen mahasiswa 17 Agustus 1945 berorasi
di depan Gedung KPK dan meminta agar KPK dapat mengusut tuntas kasus suap yang
dilakukan oleh Tedja Widjaja kepada kepala UPPRD Simson Panjaitan. Demo
Mahasiswa ini berlansung kurang lebih satu jam dari jam 12.30-1.30 WIB.
***Philipus
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !