![]() |
Puluhan eks karyawan Merpati Airlines minta berunjuk rasa di depan PN Surabaya minta perusahaannya tak dipailitkan |
Surabaya, Info Breaking News
– Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok Presidium Mantan Karyawan Operasi
Merpati Airline menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN)
Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018) pagi tadi.
Dalam aksinya, massa
menuntut agar PT Merpati Nusantara Airlines tidak dipailitkan mengingat masih
banyak hak-hak mereka selaku mantan karyawan banyak yang masih belum terpenuhi.
"Kami
menuntut agar Merpati bisa tetap mengudara. Karena kalau sampai pailit, hak-hak
kami sebagai mantan karyawan tidak akan terpenuhi," kata koordinator aksi,
Agus Selamat Budiman.
Menurut
pengakuan Agus, kini setidaknya ada 1.200 mantan karyawan Merpati yang tengah
memperjuangkan haknya di PN Surabaya, antara lain pesangon, dana pensiun, dan
tunjangan lainnya.
"Hak-hak itu sampai saat ini belum dibayarkan
kepada mantan karyawan. Kalau dinominalkan hak-hak karyawan mencapai sekitar
Rp300 miliar," tuturnya.
Salah seorang mantan karyawan Merpati Airlines, Erk
Setijowati berharap maskapainya bisa tetap mengudara karena jika tidak, hak-hak
ketenagakerjaan karyawan bisa tidak dibayarkan.
"Rata-rata kami mendapat pesangon sebesar Rp200
juta," kata perempuan yang mengaku bekerja di Merpati Airline selama 18
tahun itu.
Indah Sari, mantan karyawan Merpati Airlines lainnya juga berharap PN Surabaya tidak mempailitkan Merpati Airlines. "Makanya kita akan terus berjuang agar pesangon dibayarkan," ungkap Indah yang adalah seorang karyawan senior di maskapai penerbangan tersebut.
Indah Sari, mantan karyawan Merpati Airlines lainnya juga berharap PN Surabaya tidak mempailitkan Merpati Airlines. "Makanya kita akan terus berjuang agar pesangon dibayarkan," ungkap Indah yang adalah seorang karyawan senior di maskapai penerbangan tersebut.
Nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) akan
diputuskan oleh PN Surabaya hari ini, Rabu, 14 November 2018. Majelis hakim
akan memutuskan apakah Merpati Airlines dinyatakan pailit atau tidak.
Bila dinyatakan pailit, maka Merpati benar-benar mati alias tidak akan mengudara. Namun jika tidak, masih ada kemungkinan maskapai pelat merah tersebut untuk direstrukturisasi.
Merpati Airlines masih menanggung beban utang sebesar Rp10,7 triliun. Sementara aset perusahaan hanya Rp1,2 triliun. Ekuitas perusahaan ini minus sekitar Rp9 triliun. Utang tersebut yakni utang maskapai pada pada pada krediturnya. ***Dani Setiawan
Bila dinyatakan pailit, maka Merpati benar-benar mati alias tidak akan mengudara. Namun jika tidak, masih ada kemungkinan maskapai pelat merah tersebut untuk direstrukturisasi.
Merpati Airlines masih menanggung beban utang sebesar Rp10,7 triliun. Sementara aset perusahaan hanya Rp1,2 triliun. Ekuitas perusahaan ini minus sekitar Rp9 triliun. Utang tersebut yakni utang maskapai pada pada pada krediturnya. ***Dani Setiawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !