![]() |
Jakarta,
Info Breaking News – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku dirinya sudah
menjelaskan secara rinci seluruh hal yang diketahuinya terkait kasus dugaan
suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun
anggaran 2016 kepada tim penyidik KPK.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) tersebut juga menjelaskan soal dugaan adanya aliran dana yang
masuk ke internal partainya.
"Semua
sudah saya sampaikan ke pak penyidik," kata Taufik usai diperiksa tim
penyidik KPK, Selasa (18/12/2018).
Dalam
surat tuntutan Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad yang sudah divonis
selama 4 tahun penjara, disebutkan Yahya Fuad pada Juni 2016 ditawari oleh
Taufik Kurniawan selaku wakil ketua DPR RInbahwa ada Dana Alokasi Khusus
Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp 100 miliar. Kepada Yahya Fuad,
Taufik mengatakan anggaran tersebut tidak gratis dan untuk kawan-kawan.
Istilah kawan-kawan itu sendiri, menurut Taufik, merujuk
kepada sejumlah anggota Banggar DPR atau pihak lain. Taufik berjanji akan
membeberkan mengenai hal ini dalam proses persidangannya.
"Nanti
kan teman-teman tahu semua, ya. Pokoknya nanti ikuti persidangan ya,"
katanya.
Lebih
lanjut Taufik enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menjeratnya,
termasuk soal aliran dana ke PAN dan anggota DPR lainnya dan meminta agar awak
media bisa mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak penyidik.
"Langsung
ke pak penyidik saja itu ya. Semua sudah saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya,
KPK resmi menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif
Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.
Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar
5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang
direncanakan mendapat Rp 100 miliar.
Penyerahan
uang kepada Taufik sendiri dilakukan secara bertahap dengan mengatur pertemuan
di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi transaksi suap
dilakukan melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah
transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten
Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya
dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan. ***Jerry Art



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !