![]() |
Yogyakarta, Info Breaking
News – Maraknya aksi penyebaran berita palsu alias hoaks di Indonesia membuat
mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi Mahfud MD menuding bahwa ada oknum tertentu yang bekerja
sebagai produsen hoaks dengan sasaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tujuan
dari produsen hoaks itu sendiri adalah sengaja menciptakan kekacauan hingga membuat
masyarakat tidak lagi percaya KPU.
“Produsen hoaks selalu memproduksi berita yang salah, berita bohong dan
meresahkan, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemilu,” ungkap
Mahfud yang ditemui di sela-sela acara Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Rabu
(20/02/2019).
Salah satu berita bohong yang santer terdengar adalah adanya kabar
bahwa KPU telah didikte atau menjadi alat dari kelompok politik tertentu.
Selain itu, berita terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos juga
sempat menimbulkan kehebohan di tanah air.
Selain menyerang lembaga negara KPU, kata Mahfud, hoaks juga menyasar
soal cawapres Ma’ruf Amin hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara dan segera
digantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Mahfud, hal ni tidak
benar.
Sebab sesuai undang-undang Pemilu, penggantian calon presiden dan wakil
presiden tidak diperbolehkan. Calon yang mengundurkan diri akan dihukum lima
tahun penjara dengan denda Rp 50 miliar. ***Any Christmiaty



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !