![]() |
| Ilustrasi surat suara rusak |
Jambi, Info Breaking News –
Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang ditemukan rusak di Provinsi Jambi
berjumlah cukup banyak, padahal proses sortir dan pelipatan surat suara di
provinsi tersebut belum selesai.
Sejauh ini, total surat
suara yang rusak berjumlah 36.190,
dimana 20.975 lembar di antaranya ditemukan di Kabupaten Merangin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Iron
Sahroni, Selasa (12/3/2019) menjelaskan jumlah surat suara rusak yang ditemukan
selama beberapa hari pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara di daerah itu
mencapai 20.975 lembar.
“Surat
suara rusak yang ditemukan tersebut, yakni surat suara DPRD kabupaten sekitar
11.003 lembar, surat suara DPRD provinsi sekitar 4.474 lembar dan surat suara
DPR RI sekitar 5.498 lembar. Sedangkan surat suara rusak untuk pemilihan
presiden belum terdata karena belum disortir,” jelasnya.
Bentuk
kerusakan yang ditemukan di kabupaten tersebut, katanya, berupa bercak tinta pada surat suara dan surat suara
terpotong. Iron mengaku pihaknya akan segera menyampaikan hal
terkait kerusakan tersebut kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU Pusat.
Sementara
itu, berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Provinsi Jambi, surat suara yang
rusak juga ditemukan di beberapa kabupaten lain. Surat suara rusak yang
ditemukan di KPU Kabupaten Sarolangun sekitar 9.000 lembar, KPU Kabupaten Bungo
(2.395 lembar), KPU Kabupaten Tebo (1.200 lembar) dan KPU Kabupaten Kerinci
(2.630 lembar). Sedangkan surat suara rusak di Kota Jambi belum ada laporan
karena sortir dan pelipatan surat suara baru dilakukan Rabu (13/3/2019) hari
ini.
Ketua
KPU Provinsi Jambi, HM Subhan mengatakan, kerusakan surat suara dari KPU kota
dan kabupaten belum seluruhnya dilaporkan karena proses sortir dan pelipatan
surat suara belum selesai.
“Kami
masih menunggu laporan mengenai total kerusakan surat suara dan logistik pemilu
lainnya dari seluruh kota dan kabupaten. Bila laporan kerusakan surat suara dan
logistik pemilu sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jambi, kami langsung
melaporkannya ke KPU Pusat agar segera diganti,” kata dia. ***Sam Bernas



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !