![]() |
Polda Jatim berhasil amankan sejumlah satwa liar dari para pelaku perdagangan satwa liar |
Surabaya, Info Breaking News
– Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
berhasil menangkap sembilan pelaku perdagangan satwa liar yang diketahui telah
menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.
Para pelaku berhasil
diamankan pihak berwajib dari beberapa kota di
Jawa Timur dan Jawa Tengah. Meski begitu, polisi menyebut masih
ada satu lagi pelaku yang hingga kini berstatus buron.
Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan
menyebut 41 ekor komodo tersebut dikirim ke tiga negara di wilayah Asia
Tenggara melalui Singapura.
Yusep
mengatakan pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari
operasional jaringan tersebut.
"
Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual
dengan harga Rp 500 juta," katanya.
Komodo-komodo
tersebut dipercaya diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan
dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula. Tangan pertama menjual
komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan
harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.
Tidak hanya
menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti
binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung
perkicing, trenggiling, dan berang-berang. ***Dani Setiawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !