![]() |
Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin |
Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah uang yang kemarin disita
dari ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjumlah Rp 180 juta
dan USD 30 ribu.
"Kemarin sudah
dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama.
Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD
30 ribu," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Gedung
Merah Putih, Selasa (19/3/2019).
Lebih lanjut, Febri
menjelaskan pihaknya akan menelusuri ada-tidaknya kaitan duit ratusan juta di
ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di
Kemenag mengingat penggeledahan di ruang kerja Menag tersebut dilakukan setelah
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy.
"Jadi uang tersebut
sudah disita dan dipelajari lebih lanjut," kata Febri.
Penggeledahan di ruang Menag
dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3/2019). Dari hasil
penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang bernilai ratusan rupiah dan menemukan
sejumlah dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi
suap ke Rohamurmuziy.
KPK sebelumnya
menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala
Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor
Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy.
Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3/2019) sebelum
akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. ***Jerry Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !