![]() |
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin |
Jakarta, Info Breaking News –
Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin mengimbau kepada masyarakat
agar tidak hanya berkoar-koar saja tanpa melayangkan laporan terkait segala
bentuk pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi
penghitungan perolehan suara Pemilu 2019.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu pasti akan
ditindaklanjuti.
"Jadi, silakan melapor jika ada temuan dugaan
pelanggaran atau kecurangan, pasti kita akan tidak lanjuti. Jangan hanya
berkoar-koar saja, kalau ada temuan, laporkan saja," tutur Afif, Selasa
(23/4/2019).
Kecurangan dan pelanggaran, lanjut Afif, pasti terjadi pada
setiap Pemilu. Namun, selalu ada ruang yang disediakan oleh Undang-Undang untuk
menangani, menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran dan
kecurangan tersebut.
Sejauh ini Bawaslu terlah menerima 903 laporan dan 6.928
temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu sejak kampanye hingga saat ini.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah pelanggaran
administrasi sebanyak 5.167 pelanggaran dan pelanggaran pidana sebanyak 343.
“Sampai sekarang Bawaslu telah menerima banyak laporan dan
temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Ada yang sudah ditangani atau
diproses dan ada sedang diproses. Artinya, pasti ditindaklanjuti sesuai
tingkatan dan jenis pelanggarannya," katanya.
Afif menjelaskan pelanggaran tersebut biasa ditangani sesuai
tingkatan oleh Bawaslu. Jika pelanggarannya terjadi di tingkat kabupaten/kota,
maka diselesaikan di tingkatan kabupaten/kota. Begitu juga dengan jenis
pelanggaran, jika pidana, maka akan melibatkan institusi lain seperti
polisi dan jaksa.
"Kalau pelanggaran administrasi, maka akan langsung
ditangani oleh Bawaslu. Kalau pelanggaran etik, maka akan ditangani DKPP.
Ruang-ruangnya sudah tinggal dimanfaatkan. Poinnya, kalau ada temuan, laporkan,
siapkan bukti-bukti, kalau memenuhi syarat formil dan materil pasti
ditindaklanjuti," paparnya.
Lebih
lanjut, Afif menyebut pelanggaran yang terjadi di gelaran Pemilu memang tidak
terlepas dari kompleksitas pemilu serentak 2019. Di tengah kompleksitas
tersebut, kata dia, kadang pelatihan terhadap petugas di lapangan tidak
maksimal dan sumber daya manusia juga optimal.
"Namun,
memang itu tidak menjadi alasan bagi kami untuk tidak menjalankan tugas dengan
baik. Toh, Bawaslu dan KPU serta jajarannya selalu menerima masukkan, kritikan
dan salalu membuka ruang untuk melakukan koreksi dan perbaikan," tandas
Afif. *** Any Chrismiaty.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !