![]() |
Medan, Info Breaking News –
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut hari ini melakukan
penggeledahan di dua Kantor Bupati yakni kantor Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus dan
kantor Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung.
Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti upaya penyidikan oleh
Polda Sumut atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan
(PBB).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol
Rony Samtana, mengatakan kasus tersebut diusut usai penyidik menemukan modus
operandi pelaku korupsi yang mengambil sebagian dari PBB sejak tahun 2013-2015,
sebesar Rp 3 miliar dengan alasan sebagai uang komisi DBH PBB.
"Memang
ada kita lakukan penggeledahan di kantor Bupati Labura dan Labusel untuk
mencari bukti-bukti untuk penyidikan," kata dia.
Meski
begitu, Rony belum tahu secara pasti dokumen apa saja yang diamankan oleh
pihaknya dari hasil penggeledahan di dua kantor Bupati tersebut.
"Penyidik
masih bekerja di sana. Mereka sedang mengumpulkan dokumen yang terkait dengan
kasus yang ditangani. Kita mengetahui hasilnya setelah dokumen itu dibawa ke
Medan," tuturnya.
Selain
itu, Rony juga mengatakan kini Polda Sumut masih menunggu proses audit dari
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung kerugian
negara. Penyidik juga sudah memeriksa kedua kepala daerah itu. ***Mandapat
Parulian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !