![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Insiden penyerangan hakim oleh seorang oknum advokat pada hari Kamis
(18/7/2019) lalu sempat banyak menyita perhatian khalayak ramai.
Sehari sesudah itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad
Jayus pun segera menyambangi PN Jakarta Pusat guna mengklarifikasi peristiwa
tersebut. Menurut Jaja, KY sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dinilai
merendahkan profesi hakim itu.
“Tindakan
tersebut sebagai bentuk perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat
hakim, serta penghinaan terhadap lembaga peradilan atau contempt of court,” ungkap
Jaja, Selasa (23/7/2019).
Untuk
itu Jaja meminta agar setiap pihak mampu menghormati lembaga peradilan agar marwah lembaga peradilan benar-benar terjaga dengan baik.
“KY mengimbau agar publik dapat menghormati lembaga
peradilan agar marwah dan kewibawaan lembaga peradilan benar-benar terjaga
dengan baik. Publik juga diminta untuk menghormati profesi hakim sekaligus
putusan yang dibuat,” katanya.
Menurut
Jaja, apabila terhadap sesuatu proses peradilan terdapat perbedaan pandangan,
maka gunakan langkah-langkah sesuai hukum. Ke depannya ia berharap tak akan ada
lagi pihak yang main hakim sendiri.
“Begitu
pula apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim,
tentunya KY menjadi tempat untuk melaporkan hakim yang bersangkutan,” tandasnya.
*** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !