Headlines News :
Home » » Ancaman Cabut Izin Klinik dan RS yang Jual Surat Bebas Covid-19

Ancaman Cabut Izin Klinik dan RS yang Jual Surat Bebas Covid-19

Written By Info Breaking News on Selasa, 19 Mei 2020 | 05.39

Add caption
Jakarta, Info breaking News -Ada sanksi tegas kepada pihak rumah sakit apabila didapati menjual surat palsu keterangan kesehatan bebas virus korona baru atau Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Akhir-akhir ini Publik dikejutkan adanya jual beli daring surat keterangan bebas Covid-19 di platform jual-beli online Shopee. Surat itu dibanderol dengan harga Rp70 ribu.
"Ya, dipastikan ada (sanksinya) sesuai Permenkes. Dari mulai administratif sampai dengan pencabutan izin," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5).
Aturan soal pencabutan izin operasional rumah sakit tertuang dalam Permenkes 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Weningtyas juga menuturkan, pihaknya terus mengawasi di rumah sakit- rumah sakit yang berada di lima wilayah di Jakarta agar peredaran surat keterangan bebas Covid-19 tidak ada.
"Sudin-sudin melakukan pengawasan, mungkin enggak langsung jalan ke setiap rumah sakit. Tapi, mereka punya grup yang sangat efektif di situ, bagaimana aturannya dan dikoordinasikan," jelas Weningtyas.
Ia menegaskan, apabila ada oknum yang didapati menjual surat palsu keterangan bebas Covid-19 harus dijerat hukum karena merupakan tindak pidana. Dinkes DKI sendiri memastikan tidak menjual belikan surat tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku jual beli daring surat keterangan bebas virus korona (covid-19). Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku merupakan warga asal Bali dan telah ditangkap dan ditangani oleh Polda Bali.
"Setelah menerima informasi terkait jual beli surat keterangan bebas daring, kami langsung menyampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gatot, Jumat (15/5).*** Jeremy Foster S
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved