![]() |
Calon penumpang di bandara Soekarno-Hatta mengantri sambil menunggu giliran untuk pemeriksaan dokumen |
Jakarta, Info Breaking News –
Lebih dari 100 orang pemegang tiket pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta
gagal berangkat lantaran tidak mampu menyiapkan dokumen yang lengkap.
“Informasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak
diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid,
atau kedaluwarsa,” kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus
Haryadi dalam siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran No.
04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan
Penanganan Covid-19, calon penumpang yang sudah membeli tiket belum tentu dapat
diizinkan berangkat.
Agus mengatakan, sebagian besar penumpang yang
berangkat adalah yang memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu
mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu
sebagaimana diperbolehkan di SE No. 04/2020. Pasien yang membutuhkan pelayanan
kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah juga diperbolehkan
melakukan perjalanan. Selanjutnya, izin juga diberikan bagi WNI yang kembali ke
Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah
asal atau bagi para VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.
“Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai
19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah
pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60%-90% dari total jumlah
penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan
pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan
repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal,” jelas Agus.
Adapun Bandara Soekarno-Hatta terus-menerus melakukan evaluasi dari sisi
operasional terkait dengan pelaksanaan di lapangan, di antaranya dengan
menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute
domestik di tengah pembatasan penerbangan.
Melalui prosedur baru tersebut, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan 4 checkpoint bagi
calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Checkpoint I untuk
verifikasi dokumen perjalanan, Checkpoint II
pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, Checkpoint III validasi
seluruh dokumen dan clearance dari KKP, Checkpoiunt IV
ketika penumpang check in.
Sejalan dengan adanya prosedur baru dan
penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing juga
tetap terjaga di Soekarno-Hatta. *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !