Headlines News :
Home » » Jokowi Inginkan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan PSBB

Jokowi Inginkan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan PSBB

Written By Info Breaking News on Selasa, 12 Mei 2020 | 11.20



Jakarta, Info Breaking News – Dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju yang dilakukan melalui sambungan video conference, Selasa (12/5/2020), Presiden Joko Widodo meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menjelaskan saat ini sebanyak empat provinsi dan evaluasi 72 kabupaten/kota telah menerapkan PSBB. Namun pelaksanaan PSBB itu harus dievaluasi tingkat efektivitasnya.
"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah yang menerapkan PSBB maupun tidak," katanya.
Jokowi menjelaskan ada perbedaan hasil yang ditunjukkan di tiap-tiap daerah sebelum maupun sesudah diberlakukannya PSBB. Hal itu, menurutnya, terjadi karena pelaksanaannya juga dengan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.
"Ada yang daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten tapi tidak drastis. Tapi ada daerah yang penambahan kasusnya turun tapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif. Dan, ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi, ada apa? Kenapa?" tuturnya.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti bahwa dari 10 provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak, hanya 3 di antaranya yang memberlakukan PSBB. “Tujuh provinsi lainnya, masih non PSBB,” kata Jokowi.
Oleh karena itu, ia menilai adalah penting bagi pemerintah untuk mengkaji dan mengevaluasi provinsi-provinsi yang belum menerapkan PSBB namun menjalankan kebijakan physical distancing dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. ***Abdul Rochman

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved