![]() |
Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Jakpus |
Pemusnahan puluhan ribu barang
haram tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat serta para Jaksa di
lingkungan Kejari Jakpus.
“Pemusnahan
barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 815 perkara yang merupakan
tindak pidana Narkotika dan telah dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
(inkracht van gewijsde) sepanjang bulan Oktober 2018 s/d Desember 2019,” kata
Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Riono Budisantoso, SH., MH.
Barang bukti
yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 59,4545 gram kokain, sabu-sabu 16.112,1024
gram, ganja seberat 7.470, 7162 gram, pil ekstasi 7.845 gram dan obat tanpa
merek 5.683 gram. Barang lain yang juga ikut dimusnahkan adalah 1 unit
handphone, 1 unit timbangan
elektrik dan 1 buah bong cangklong.
Kepala Seksi
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia, SH., MH menjelaskan
pemusnahan barang bukti ini dilakukan selain sebagai pelaksanaan putusan
pengadilan juga sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan serta
penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari Kejaksaan
maupun penegak hukum lainnya.
“Proses
pemusnahan narkotika dan psikotropika saat ini dilakukan dengan cara dibakar di
dalam drum-drum berisi minyak tanah sedangkan barang bukti berupa handphone,
timbangan, dan bong sejenisnya dihancurkan dengan cara dipotong-potong,” jelasnya.
![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Riono Budisantoso, SH, MH |
Tentunya
dengan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif
terhadap penegakan hukum di Indonesia secara umum dan meminimalisir adanya
upaya tindak pidana penggelapan barang bukti oleh oknum penegak hukum yang
tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu saya mengucapkan
terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Pusat dan jajarannya, Kapolres Metro
Jakarta Pusat dan jajarannya, segenap insan Adhyaksa serta para jaksa yang
tangguh dan mumpuni yang telah berperan aktif dalam upaya penegakan hukum di
Indonesia,” pungkas Riono. *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !