![]() |
Jakarta, Info
Breaking News – Tiga maskapai Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air dan
Batik Air untuk sementara waktu memberhentikan operasional penerbangan
penumpang domestic dimulai dari 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.
Corporate Communications
Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala menyebut hal ini dilakukan sebagai
wujud dukungan Lion Air Group terhadap peraturan pemerintah terkait
dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya, kata Danang, secara aktif
melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini
Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan, serta
mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
"Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan
operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat
melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala
biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau
ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat
melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata Danang Mandala melalui
keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).
Menurut Danang, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang
lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan
ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian
menggunakan pesawat udara.
"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana
dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang
mendapatkannya," tuturnya.
Di sisi lain, Lion Air Group juga wajib menjaga serta memastikan kondisi
kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca
operasional sebelumnya.
"Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan kondisi di atas, bahwa
masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan
melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan
menggunakan pesawat udara, sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan
sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta
menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27
Mei sampai dengan 31 Mei 2020," paparnya.
Lion Air Group menjelaskan bagi mereka yang
terlanjur membeli tiket (issued ticket), dapat
melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan
jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya dengan mendatangi Kantor Pusat dan
Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh
kota di Indonesia atau melalui layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000
dan 0804-177-8899. ***Radinal
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !