| Ketua Kamar Muda bidang Pengawasan (Bawas) MA, Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH, MH bersama CEO Info Breaking News, Emil F. Simatupang |
Jakarta, Info Breaking News –
Kehadiran tim khusus untuk menunjang proses jalannya persidangan secara online
memang mantap harus dilakukan mengingat sejak diberlakukannya aturan sidang
online guna memutus rantai penyebaran Covid-19, tidak sedikit pihak pengadilan
yang kewalahan dalam menyelenggarakan sidang secara daring belum lagi jika
ditimpa masalah teknis.
Sebelumnya Ombudsman RI
menyebut minimnya tenaga IT di pengadilan menjadi salah satu momok penyebab lambannya
persidangan secara virtual. Untuk itu, bantuan tenaga ahli wajib dihadirkan
untuk menunjang jalannya persidangan agar jauh dari hambatan.
Selain itu, disebutkan pula tidak jarang kegagalan pelaksanaan
sidang online diakibatkan oleh kurangnya sarana dan prasarana dari pihak rumah
tahanan (Rutan). Hal ini menjadi masalah yang justru membatasi kinerja
pengadilan.
“Tapi yang
paling menjadi kendala adalah kurangnya pihak Rutan dalam menyediakan sarana,
sehingga pengadilan terbatas dalam satu hari hanya menyidangkan dua ruang
sidang. Seandainya bisa sampai tujuh ruang sidang bisa terlaksana, semuanya
lancar seperti sidang biasa,” tutur Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Selatan, Guntur, SH.
Menyoroti hal ini, Dr. H.
Muhammad Syarifuddin, SH., MH selaku Ketua Mahkamah Agung (MA) pun dilaporkan
segera membentuk tim khusus yang bertujuan mengawasi dan mengevaluasi
pelaksanaan persidangan online maupun electronic litigation. Penambahan tim
khusus tersebut juga mencakup tenaga ahli informasi dan teknologi (IT).
“Memang
hal-hal itu menjadi bahan evaluasi bagi MA untuk mengatasi kendala-kendala yang
dimaksud. Sebab, suka atau tidak suka penyelengaraan sidang virtual ini
merupakan pilihan yang ditempuh dalam melayani pencari keadilan. Bahkan Ketua
MA sudah membentuk Tim/Pokja untuk merancang dan menyusun hal-hal yang
berkaitan dengan aplikasi persidangan online tersebut,” kata Andi Samsan
Nganro, Ketua Kamar Muda bidang Pengawasan (Bawas) MA, Rabu (10/6/2020).
Diharapkan,
tim khusus bentukan MA ini nantinya akan semakin mempermudah dan memperlancar
jalannya persidangan online agar kebutuhan masyarakat terkait penanganan hukum
dapat dipenuhi dengan baik. ***Armen Fosters


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !