Headlines News :
Home » » Enam Orang Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Enam Orang Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Written By Info Breaking News on Minggu, 26 September 2021 | 04.43

Irjen Napoleon Bonaparte (Kiri) dan Muhammad Kece (kanan)

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Polisi menyatakan ada 6 orang calon tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di tahanan. Hal ini usai dilakukan  pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan ada enam calon tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.  Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melakukan pra-rekonstruksi.

Menurutnya, pra-rekonstruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka. 

Jenderal bintang satu itu menambahkan pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.

 "Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan malam tadi, dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/9). 

Dia menambahkan setelah pra-rekonstruksi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece. “ Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah Irjen Napoleon Bonaparte salah satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Brigjen Andi menjawab, “Tunggu saja minggu depan.” 

Sebelumnya ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini, masa penahanannya diperpanjang.

Tersangka M Kece, disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 a Ayat 2, dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.

 Pada malam isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8), Muhammad Kece mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Selain dipukuli, pelaku juga melumuri wajah dan badannya dengan tinja (kotoran manusia). 

Kece membuat laporan polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri, di mana dalam laporan tersebut nama Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.*** Candra Wibawanti


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved