Headlines News :
Home » » Pekan Ini Polri Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kace

Pekan Ini Polri Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kace

Written By Info Breaking News on Selasa, 21 September 2021 | 12.05


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri  akan melaksanakan gelar perkara pekan ini terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kace, tersangka dugaan tindak pidana penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (21/9/2021), menyebutkan gelar perkara dilakukan usai meminta keterangan para saksi termasuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor.


"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka," tutur Brigjen Andi.


Selasa ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai terlapor pada pukul 11.00 WIB.


Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga orang saksi.


Total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan 26 Agustus 2021 adalah sebanyak 13 orang, termasuk Muhammad Kace.


Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8/2021) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.


Peristiwa diawali saat Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel isolasi Muhammad Kace pada sekitar pukul 00.30 WIB.


Seorang saksi tahanan lainnya kemudian diminta mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang kemudian diketahui berisi kotoran manusia.


"Oleh NB, kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut penganiayaan terhadap korban MK oleh NB,” kata Andi.


Aksi penganiayaan diduga terjadi selama satu jam. Bukti rekaman CCTV menunjukkan pukul 01.30 WIB Napoleon dan tiga tahanan lainnya meninggalkan kamar sel Kace.


Selanjutnya, diketahui NB bisa masuk ke kamar sel Kace setelah terlebih dahulu menukar gembok kamar sel milik Kace dengan kamar sel tahanan lainnya berinisial H alias C.


Sementara itu, terkait surat terbuka Irjen Napoleon Bonaparte yang mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukannya, menurut Brigjen Andi, surat itu memperjelas motifnya melakukan penganiayaan terhadap Kace.


Dalam surat tersebut, Napoleon Bonaparte menyebutkan dirinya menganiaya Kace dengan alasan membela agama.


"Saya mengatakan surat terbuka NB itu menjelaskan motif yang bersangkutan melakukan penganiayaan," kata Andi.


Diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kace ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.


Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada pukul 19.30 WIB.


Setelah dilakukan penangkalan, Kace diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).


Kace lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021 dan kini masa penahanannya diperpanjang. ***Buce Dominique


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved