Headlines News :
Home » » Pemecatan PSI Terhadap Anggota DPRDnya "Viani Limardi"

Pemecatan PSI Terhadap Anggota DPRDnya "Viani Limardi"

Written By Info Breaking News on Selasa, 12 Oktober 2021 | 06.42

Viani Limardi

JAKARTA,  INFO BREAKING NEWS - PSI resmi pecat  Viani Limardi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), per tanggal 25 september 2021.

Pengurus DPP PSI telah memberhentikan Viani Limardi sebagai anggota partai sejak 25 September 2021. Viani diberhentikan karena sejumlah pelanggaran. Misalnya, tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Kemudian, Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021. Selain itu, Viani pun dianggap tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19, dan dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi. 

Kabar pemberhentian Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, Senin (27/9/2021). "Betul diberhentikan," kata Ariyo

Viani akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses. "Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9/2021). 

Dia mengatakan tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyebutkan, tuduhan PSI sangat kejam dan merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini. "Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani.

Plt Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, proses pergantian Viani akan memakan waktu tiga bulan sejak diusulkan untuk diganti.*** Candra Wibawanti


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved