Headlines News :
Home » » Sah, Cuti Bersama Natal 24 Desember Dihapus

Sah, Cuti Bersama Natal 24 Desember Dihapus

Written By Info Breaking News on Rabu, 27 Oktober 2021 | 11.45

Menko PMK Muhadjir Effendy

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Pemerintah secara resmi menghapus cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021.
 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu (27/10/2021) mengatakan hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.


Dengan keputusan ini, hari libur yang tersedia hanya libur Sabtu-Minggu biasa mengingat 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.


Dia mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.


Pemerintah kini juga sedang bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, seperti dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang digelar Selasa 26 Oktober 2021.


Rakor yang berlangsung secara daring dan luring tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dengan moderator Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.


Perwakilan dari sejumlah instansi seperti Kemenhub, Kemenko Perekonomian, KemenPUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kemenkes, Kemendag, Korlantas Polri, dan Dishub juga ikut menghadiri rapat tersebut.


Muhadjir menyampaikan, yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Natal dan tahun baru yakni, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.


"Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya. 


Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. 


“Upaya pemerintah mengendalikan kasus Covid-19 sudah baik sampai hari ini, jangan sampai terjadi lagi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru,” tuturnya.


"Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini," lanjut Menteri Budi.


Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.


"Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya," tandasnya. ***Candra Wibawanti

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved