Headlines News :
Home » » Di Singapura, Pasien Covid-19 yang Tidak Divaksinasi Dikenai Tagihan Medis hingga Rp 262 Juta

Di Singapura, Pasien Covid-19 yang Tidak Divaksinasi Dikenai Tagihan Medis hingga Rp 262 Juta

Written By Info Breaking News on Sabtu, 13 November 2021 | 11.03


SINGAPURA, INFO BREAKING NEWS - Singapura mengambil langkah tegas bagi warganya yang menolak menerima vaksin Covid-19.

Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura pada Jumat (12/11/2021) mengumumkan, pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi karena pilihannya, namun memerlukan perawatan intensif dapat dikenai tagihan sekitar 25.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 262 juta.


Pernyataan ini datang setelah MOH mengumumkan pada Senin lalu, bahwa mulai 8 Desember, semua pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi "karena pilihan" harus membayar tagihan medis mereka sendiri jika mereka dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan Covid-19.


MOH mengatakan warga Singapura dan penduduk tetap masih dapat mengakses subsidi Pemerintah reguler dan MediShield Life atau Integrated Shield Plan jika berlaku.


Diketahui, Pemerintah Singapura telah membayar tagihan rumah sakit yang dikeluarkan oleh pasien terinfeksi virus corona di rumah sakit umum sejak Februari lalu.


Menanggapi pertanyaan dari media, MOH mengatakan pada hari Jumat bahwa tagihan akan bervariasi tergantung pada tingkat keparahan kondisi pasien serta jenis fasilitas di mana perawatan diberikan.


"Umumnya, ukuran tagihan rata-rata untuk pasien positif yang menerima perawatan di rumah sakit akut yang membutuhkan perawatan ICU dan terapi Covid-19 sekitar S$ 25.000," jelas MOH.


“Subsidi pemerintah dan pertanggungan MediShield Life dapat mengurangi tagihan menjadi sekitar S$ 2.000 (Rp 20 juta) -S$ 4.000 (Rp 40 juta) untuk warga Singapura yang memenuhi syarat di bangsal bersubsidi,” tambah MOH, mencatat bahwa pasien dapat memilih untuk menggunakan saldo MediSave mereka untuk membantu mendanai jumlah yang tersisa ini.


Selain itu, tagihan untuk pasien positif Covid-19 yang menerima perawatan di fasilitas perawatan Covid-19 diperkirakan sekitar S$ 4.500 (sekitar Rp 47 juta) untuk masa inap tujuh hari.


"Untuk Warga Negara Singapura, setelah subsidi dan MediShield Life jika berlaku, pembayaran bersama sekitar S$ 1.000 (Rp 10 juta),” lanjut MOH.


MOH mengatakan, pelancong dan pemegang izin kunjungan jangka pendek saat ini dikenakan biaya untuk masa inap fasilitas isolasi masyarakat.


"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi yang merupakan warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang dan belum bepergian dalam 14 hari terakhir tidak dikenakan biaya untuk tinggal (fasilitas isolasi komunitas) jika diperlukan."


MOH mengungkapkan, mereka yang divaksinasi sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh Pemerintah hingga 31 Desember untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya. ***Jenny Lie


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved