Headlines News :
Home » » Menko PMK: Naik Pesawat Boleh Pakai Tes Antigen

Menko PMK: Naik Pesawat Boleh Pakai Tes Antigen

Written By Info Breaking News on Senin, 01 November 2021 | 14.31

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tes swab antigen kini boleh digunakan sebagai syarat naik pesawat di Jawa dan Bali.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup memakai antigen,” tutur Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021).


Muhadjir menegaskan, pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen. "Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri,” kata dia.


Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR). Setelah menetapkan harga terbaru, pemerintah juga mengubah masa berlaku penggunaan tes tersebut sebagai syarat perjalanan.


Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 27 Oktober 2021. 


Secara garis besar, Inmendagri Nomor 55 membolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang. ***Candra Ha Wibawanti


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved