Headlines News :
Home » » BPOM Ingatkan Masyarakat Banyaknya Beredar Produk Obat dan Makanan Berbahaya

BPOM Ingatkan Masyarakat Banyaknya Beredar Produk Obat dan Makanan Berbahaya

Written By Info Breaking News on Minggu, 26 Desember 2021 | 10.57

Penny K. Lukito 

Jakarta, Info Breaking News - Modus kejahatan penguasaha hitam yang tak pernah bisa dimusnahkan oleh aparat hukum, sehingga selalu saja bertambah banyak produk obat dan makanan minuman serta jamuan tradisional yang sengaja dipalsukan demi mendapatkan keuntungan materi sekalipun harus membahayakan banyak jiwa orang. 

Dan untuk itulah pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak awal tahun hingga minggu ketiga Desember 2021 menemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau tak layak konsumsi sebanyak 41.306 pieces senilai Rp 867,4 juta dari 1.975 sarana distribusi pangan olahan. Dari jumlah tersebut sarana peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 631 (32%) sarana distribusi, yang terdiri dari 0,3% importir, 1,7% distributor, dan 30% ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional.

“Terjadi penurunan sebesar 5,2% proporsi temuan sarana peredaran TMK pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 37,2 % pada tahun 2020 dan 32 % pada tahun 2021,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers “Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022” pada akhir pekan ini.

Temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa sebanyak 53%, dan diikuti oleh temuan produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal 31,3% serta produk rusak 15,7%. Menurut Penny, jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara signifikan mengalami penurunan.

Dikatakannya, penurunan temuan TMK tersebut mengindikasikan peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi atau peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Penny menyebutkan, program jemput bola registrasi dan pendampingan atau pembinaan yang masif yang dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2021 ini telah meningkatkan antusiasme pelaku usaha untuk memproses registrasi produk dan sertifikasi sarananya. “Diharapkan melalui kegiatan tersebut semakin banyak produk yang memiliki izin edar dan jumlah sarana peredaran yang menerapkan CPerPOB (cara peredaran pangan olahan yang baik meningkat),” ucapnya.*** Jeremy FS.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved