Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Adi sempat mangkir dari panggilan pada 10 November 2021 lalu dengan alasan sakit.
Mengenai jadwal panggilannya sendiri, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku belum dapat menyampaikan lebih rinci.
"Betul, sebelumnya yang bersangkutan konfirmasi sedang sakit. Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," kata Ali.
Jadwal pemeriksaan terhadap Adi pada bulan lalu bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara.
Usai diperiksa, Dono ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Kasus yang menjerat Adi dan Dono merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau yang menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom.
Kasus tersebut berawal pada 2010. Kala itu, Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN.
Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Diduga, terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee sebesar 7 persen. Dari korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian puluhan miliar rupiah yang dihitung berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut. ***Juwandi Supriyadi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !