Headlines News :
Home » » Mahkamah Agung Masih Banyak Butuh Hakim Cerdas

Mahkamah Agung Masih Banyak Butuh Hakim Cerdas

Written By Info Breaking News on Jumat, 24 Desember 2021 | 09.19

Dr. Andi Samsan Nganro,SH MH

JAKARTA, Info Breaking News
- Hakim Agung Karier Dr. Andi Samsan Nganro SH MH yang juga sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial menyebutkan secara gamblang, "Sepanjang pihak Mahkamah Agung masih membutuhkan penambahan hakimnya akibat dari semakin besarnya jumlah perkara yang masuk, maka itu juga salah satu fungsi pihak KY melakukan pendaftaran calon hakim agung yang baru, apalagi saat sekarang ini rata rata seorang hakim agung harus memutus perkara lebih dari 200 perkara setiap bulannya, padahal disatu sisi lainnya tak terbantahkan secara umum usia hakim hagung dan ad hoc yang ada d MA sudah masuk katagori lansia walau masih penuh semangat mengabdi untuk bangsa." katanya kepada Info Breaking News, Jumat 24/12/2021 diruang kerjanya di Jakarta.

Dan untuk priode akhir tahun ini penerimaan usulan calon hakim agung CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor resmi ditutup pada Rabu (22/12/2021) pukul 23.59 WIB. kemaren.

Komisi Yudisial (KY) menerima 136 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung (CHA), 13 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi untuk calon hakim agung, dan 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Tipikor.

"KY akan mencari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor terbaik yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulisnya Jumat 24/12/2021.

Nurdjanah menjelaskan dari 136 pendaftar CHA konfirmasi secara daring, sebanyak 102 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 34 sisanya berasal dari jalur nonkarier.

Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 116 orang laki-laki dan 20 orang perempuan," ujar Nurdjanah.

Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 25 orang memilih kamar perdata, 55 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara, dan 44 orang memilih kamar agama.

"Berdasarkan latar belakang pendidikan 1 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 79 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

Lebih lanjut, ia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 102 orang merupakan hakim, 17 orang akademisi, 5 orang pengacara, 2 orang notaris, 1 orang jaksa, dan profesi lainnya berjumlah 9 orang.

Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 57 orang pendaftar konfirmasi. Jumlah ini terdiri atas 49 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Sebanyak 7 pendaftar di antaranya merupakan sarjana (S1), 28 orang bergelar magister (S2), dan 22 orang bergelar doktor (S3).

“Adapun profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, yaitu 18 orang hakim, 13 orang akademisi, 18 orang pengacara, 1orang jaksa, 1 orang notaris, dan 6 berprofesi lainnya,” terang Nurdjanah.

Nurdjanah menjelaskan, KY tengah mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA.

1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

Nantinya para calon akan menjalani serangkaian tahapan seleksi.

Yaitu: seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan tujuh Anggota KY dan dua pakar.

Terakhir, KY akan mengajukan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.*** Emil FS.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved