Headlines News :
Home » » Jadi Tersangka, Selebgram Medina Zein Akan Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Selebgram Medina Zein Akan Ajukan Praperadilan

Written By Info Breaking News on Senin, 17 Januari 2022 | 16.12

Medina Zein

JAKARTA, Info Breaking News - Artis yang juga selebgram Medina Susani atau yang akrab dikenal Medina Zein akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

"Kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum lain yang lagi kami kaji, entah praperadilan, entah kita akan bersurat ke instansi Polri lain," kata kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Dikatakan Machi, praperadilan yang direncanakan tersebut yaitu gugatan terkait status tersangka kliennya, Medina. "Iya status tersangka masih kami kaji. Tetapi masih kami kaji apa klien terima atau mau memperjuangkan hak-haknya lewat praperadilan," ucapnya.

Medina telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (14/1/2022) lalu.

 Setelah diperiksa, Medina tidak ditahan. Hal tersebut karena ancaman hukuman Medina di bawah lima tahun.

"Karena SE Kapolri Nomor 11/2/2021 mengenai petunjuk pelaksana ITE itu kan memang tidak ada penahanan. Apalagi Medina sudah minta maaf dan ancaman di bawah lima tahun juga," ucap Machi.

Selain itu, Machi juga akan menyiapkan sejumlah ahli apabila kasus Medina hingga sampai di pengadilan.

Mereka akan menyiapkan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, Machi meyakini bahwa kliennya akan dibebaskan dalam kasus tersebut. Karena, Medina tidak menyebut nama siapa pun dalam unggahan yang dituding mencemarkan nama baik selebgram Marisya Icha.

"Medina kan memposting itu tidak ada mukanya, tidak mention siapa-siapa, sedangkan unsur UU ITE 27 ayat 3 itu setiap orang dengan sengaja distribusikan atau transmisikan. Nah Medina ini kan transmisikan dan distribusikan ditutup mukanya dan tidak sebut namanya, tidak mention sama sekali," katanya.

Sebelumnya, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu (5/1/2022).

"Untuk kasus yang menimpa saudari Medina Zein, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik," ungkap Zulpan.*** Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved